post-image

Fakultas Syari’ah IAIN Ternate Jalin Kerja Sama dengan DPPPA Kota Ternate, Dekan: Kolaborasi Semacam Ini Sangat Penting

TERNATE – Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara secara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Ternate.

Kerja sama tersebut terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penguatan-penguatan kehidupan keluarga, maupun pengajaran, penelitian dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), berlangsung di laboratorium fakultas Syari’ah IAIN Ternate, Selasa (19/11/2024).

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Ternate, Prof Dr H Jubair Situmorang, M.Ag, menuturkan, kerja sama yang terjalin antara fakultas Syari’ah dengan DPPPA Kota Ternate digagas oleh Lembaga Konseling Syari'ah (LKS) fakultas Syari’ah IAIN Ternate.

Dia menjelaskan, kerja sama seperti ini penting dilakukan, karena LSK fakultas Syari’ah IAIN Ternate, selalu memusatkan perhatian dalam mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait permasalahan hukum dan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.

Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak DPPPA Kota Ternate, lantaran merespon positif terhadap ajakan kerja sama yang dilakukan oleh LKS fakultas Syari’ah IAIN Ternate.

“Jadi, ini merupakan sesuatu yang membanggakan bagi fakultas Syari’ah IAIN Ternate” terangnya.

Menurut dia, dari kerja sama yang terjalin setidak menghadirkan dampak positif bagi kedua belah pihak. Terlebih bagi fakultas Syari’ah IAIN Ternate dinilai sebagai langkah pengembangan fakultas untuk lebih berkembang dan maju kedepan.

“Kolaborasi semacam ini memang sangat penting, sebab jika kita ingin maju setidaknya harus berkolaborasi untuk saling mendukung satu sama lainnya,” katanya.

Dia berharap, dari kerja sama tersebut, nantinya fakultas Syari’ah melalui LKS, bersama-sama dengan DPPPA Kota Ternate, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama terkait dengan penguatan-penguatan kehidupan mengenai peran keluarga, terutama memusatkan perhatian pada permasalahan perempuan, anak dan remaja.

“Karena itulah, dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, kita bakal mengusung tema yang relevan, seperti pencegahan pernikahan dini, kesiapan suami-istri dalam membangun rumah tangga, edukasi soal kesehatan reproduksi, serta mengenai legalitas hukum pernikahan,” jelasnya.

“Sosialiasasi terkait legalitas hukum dalam pernikahan, akan kita lakukan di kampus, maupun untuk masyarakat, khususnya di kota Ternate,” imbuhnya.

Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) kota Ternate itu menambahkan, kerja sama antara fakultas Syari’ah dan DPPPA Kota Ternate, baru terjalin di penghujung tahun 2024, sehingga menurut dia, belum dapat meng-cover banyak kegiatan.

Untuk itu, dia memastikan pada tahun 2025 mendatang, pihaknya bakal lebih masif menggelar kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Pada pelaksanaan kegiatan edukasi, fakultas Syari’ah IAIN Ternate lebih berperan sebagai konselor mendampingi DPPPA Kota Ternate,” ucapnya.

Mantan wakil rektor II IAIN Ternate bidang administrasi dan keuangan itu, mengungkapkan, setelah pelaksanaan penandatanganan MoU, dirangkaikan dengan kegiatan penyuluhan perdana yang melibatkan mahasiswa.

Dari kegiatan penyuluhan tersebut, lanjut dia, disampaikan oleh Kadis PPPA Kota Ternate, Dra Marjorie S Amal, M.Si dan dosen fakultas Syari’ah IAIN Ternate Muhrim Dzakat, S.Ag., M.Si.

Dia menilai, dari kegiatan penyuluhan dapat memberi banyak informasi dan pengetahuan kepada mahasiswa, terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, serta mahasiswa dapat mengetahui soal hal-hal yang dilarang dalam melakukan pernikahan pada aspek hukum maupun agama.

“Dengan demikian menjadi menjadi bekal bagi mahasiswa, yang nantinya mereka dapat menyampaikan kepada generasi muda, tentang apa yang telah mereka dapatkan dalam kegiatan penyuluhan tersebut,” pungkasnya. (*)