post-image

FEBI IAIN Ternate Gelar Asesmen Lapangan Prodi Ekonomi Syariah, Target Raih Hasil Memuaskan

TERNATE -- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Ternate, melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) untuk program studi Ekonomi Syariah (EKS). Pelaksanaan AL berlangsung di ruang rapat lantai II gedung rektorat IAIN Ternate, kamis (7/8/2025).

Kegiatan asesmen berlangsung selama 2 hari, yakni kamis sampai jumat, 7-8 agustus 2025, menghadirkan dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), yaitu Dr Sabir, S.E., M.Si dan Dr Akhmad Faozan, Lc., M.Ag.

Kegiatan asesmen dibuka secara resmi oleh rektor IAIN Ternate Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd dan dihadiri para Dekan di IAIN Ternate, Direktur Pascasarjana, Ketua LP2M, LPM, Kepala Perpustakaan, Dosen dan para koordinator prodi di FEBI serta mahasiswa Ekonomi Syariah.

Rektor IAIN Ternate Prof Radjiman Ismail, dalam sambutannya menyatakan kehadiran dua asesor dari Lememba bukan hanya memberi penilaian terhadap Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang disampaikan prodi EKS, melainkan juga memberi pencerahan kepada dosen dan tenaga kependidikan di IAIN Ternate.

“Oleh karena itu, saya berharap Dekan FEBI dan jajarannya, agar supaya mempersiapkan diri semaksimal mungkin memberi pelayanan yang terbaik, memberi informasi yang tepat, dan data yang benar sesuai dengan apa yang telah cantumkan pada DKPS," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap setelah asesmen lapangan, nantinya prodi EKS dapat meraih hasil yang memuaskan. Agar, lanjut dia, hasil dari Re-akreditasi prodi EKS memberikan berkah bagi sivitas akademika IAIN Ternate.

“Kita semua tentu berharap dari setiap proses Re-akreditasi prodi meraih predikat unggul, atau minimal baik sekali,” ucapnya.

Sementara Dr Sabir, S.E., M.Si selaku asesor I menyampaikan, proses akreditasi yang dilakukan Lamemba dengan tujuan untuk menjamin mutu dari kegiatan akademik di perguruan tinggi. Dia menjelaskan, Lememba hanya terkonsentrasi pada perguruan tinggi yang memiliki fakultas ekonomi.

“Lamemba hadir sebagai lembaga akreditasi mandiri tentu untuk membina perguruan tinggi yang memiliki fakultas ekonomi,” terangnya.

Sabir mengungkapkan, pada tahun 2025 ini, Re-akreditasi menggunakan instrument lama bakal berlaku hanya pada bulan agustus, sementara di september mendatang pihaknya telah melakukan penilaian pada setiap DKPS dengan mengacu pada instrument baru.

“Instrument lama menggunakan 9 kriteria, sementara instrument baru hanya 7 kriteria, jadi memang sih ada perbedaan mendasar terkait instrument tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa setiap proses penilaian DKPS yang diajukan oleh setiap perguruan tinggi, pihak Lamemba tetap mengacu pada 3 aspek utama sebagai sandaran penialaian, yakni publikasi, sitasi dan aktivitas mahasiswa.

Menurut dia, jika ingin meraih hasil maksimal oleh setiap prodi, maka ketiga aspek ini harus menjadi perhatian sepanjang berlangsungnya kegiatan-kegiatan akademik. Karena, kata dia, penentu nilai akreditasi di Lamemba berdasarkan aspek tersebut. Sebab, asesor yang melakukan asesmen, nantinya mempresentasikan ke dewan eksekutif (Dewas) Lamemba, dan dari Dewas akan menindaklanjuti dengan melakukan presentasi kepada majlis akreditasi.

“Dari proses inilah yang kemudian dapat diketahui hasil,” katanya.

Sedangkan Dr Akhmad Faozan, Lc., M.Ag selaku asesor II, menjelaskan bahwa dengan mengacu pada DKPS yang telah diajukan prodi EKS melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maka sepanjang kegiatan asesmen lapangan, pihaknya melakukan diskusi dan sharing informasi, agar dapat mempermudah dalam melakukan penilaian DKPS.

“Ketika kami menanyakan data, bukan bermaksud untuk mempersulit, tapi kami yakin pasti ada karena sudah tercantum dalam DKPS,” ujarnya.
“Jadi, yang bagus itu kalau ada ceritanya dan buktinya juga ada, jangan sampai ada ceritaya, tapi tidak ada bukti,” tutup Akhmad Faozan. (*)