Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca Pilkada, Rektor IAIN Ternate: Hidup Harmonis Merupakan Impian Semua Orang
TERNATE – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd mengajak seluruh eleman masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas dan stabilitas pasca pelaksanaan pilkada Maluku Utara.
Dia menegaskan, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan kondusif, menjadi bukti komitmen masyarakat menjaga pesta demokrasi berlangsung secara jujur dan adil.
“Kita menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira, maka pasca pemilu, ekspresi yang sama juga harus kita tunjukkan demi menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarwarga,” tegasnya ketika dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (30/11/2024).
Menurut dia, perbedaan politik dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumrah dan wajar, karena hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan, sehingga tidak perlu diperdebatkan ataupun menjadikan suatu persoalan yang menjurus pada konflik sosial.
Karena pemilu, lanjut dia, pada hakikatnya adalah melahirkan pemimpin yang berintegritas, untuk mengawal dan memimpin daerah lima tahun ke depan. Untuk itu, setelah menyalurkan hak politik, masyarakat diminta harus menghormati perbedaan pilihan politik dan tetap menjaga stabilitas keamanan.
“Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin kita dalam lima tahun ke depan, harus kita hormati demi kemajuan Maluku Utara,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pihak kepolisian, yakni Polda Maluku Utara, agar menindak para pegiat media sosial yang kerap menebar kebencian melalui unggahan-unggahan mereka di platform digital.
Sebab, dia menilai berlangsungnya konstestasi politik, hingga pasca pemungutan suara masyarakat senantiasa menjunjung kedamaian. Namun, di sisi lain, para pegiat media sosial sering membuat gaduh di platform digital, yang memicu terjadinya perdebatan hingga melahirkan sentimen negatif.
“Yang memicu terjadinya saling benci antara pendukung pasangan calon, biasanya dipicu oleh unggahan pada media sosial, sehingga pihak keamanan dalam hal ini Polda Maluku Utara harus tindak tegas para pegiat media sosial yang sering menebar kebencian,” tegasnya.
“Karena sentimen negatif di media sosial menghadirkan dampak negatif, yang memicu terjadi saling membeci dan menjurus pada konflik sosial,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagai generasi terdidik, seharusnya saling mengedukasi untuk kebaikan, bukan menebar kebencian dan merusak persatuan. Karena, menurut dia, pemilu melahirkan pemimpin dengan durasi kepemimpinan hanya lima tahun.
Sementara kehidupan yang harmonis, merupakan impian semua lapisan masyarakat, terlebih melihat Maluku Utara maju dan berkembang. Karena itu, kata dia, masyarakat harus berpikir secara bijak dalam memaknai pesta demokrasi.
“Hidup harmonis merupakan impian semua orang, maka hindarilah hal-hal yang melahirkan perselisihan, hingga saling membenci antara simpatisan pasangan calon,” katanya mengakhiri. (*)
Dia menegaskan, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan kondusif, menjadi bukti komitmen masyarakat menjaga pesta demokrasi berlangsung secara jujur dan adil.
“Kita menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira, maka pasca pemilu, ekspresi yang sama juga harus kita tunjukkan demi menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarwarga,” tegasnya ketika dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (30/11/2024).
Menurut dia, perbedaan politik dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumrah dan wajar, karena hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan, sehingga tidak perlu diperdebatkan ataupun menjadikan suatu persoalan yang menjurus pada konflik sosial.
Karena pemilu, lanjut dia, pada hakikatnya adalah melahirkan pemimpin yang berintegritas, untuk mengawal dan memimpin daerah lima tahun ke depan. Untuk itu, setelah menyalurkan hak politik, masyarakat diminta harus menghormati perbedaan pilihan politik dan tetap menjaga stabilitas keamanan.
“Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin kita dalam lima tahun ke depan, harus kita hormati demi kemajuan Maluku Utara,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pihak kepolisian, yakni Polda Maluku Utara, agar menindak para pegiat media sosial yang kerap menebar kebencian melalui unggahan-unggahan mereka di platform digital.
Sebab, dia menilai berlangsungnya konstestasi politik, hingga pasca pemungutan suara masyarakat senantiasa menjunjung kedamaian. Namun, di sisi lain, para pegiat media sosial sering membuat gaduh di platform digital, yang memicu terjadinya perdebatan hingga melahirkan sentimen negatif.
“Yang memicu terjadinya saling benci antara pendukung pasangan calon, biasanya dipicu oleh unggahan pada media sosial, sehingga pihak keamanan dalam hal ini Polda Maluku Utara harus tindak tegas para pegiat media sosial yang sering menebar kebencian,” tegasnya.
“Karena sentimen negatif di media sosial menghadirkan dampak negatif, yang memicu terjadi saling membeci dan menjurus pada konflik sosial,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagai generasi terdidik, seharusnya saling mengedukasi untuk kebaikan, bukan menebar kebencian dan merusak persatuan. Karena, menurut dia, pemilu melahirkan pemimpin dengan durasi kepemimpinan hanya lima tahun.
Sementara kehidupan yang harmonis, merupakan impian semua lapisan masyarakat, terlebih melihat Maluku Utara maju dan berkembang. Karena itu, kata dia, masyarakat harus berpikir secara bijak dalam memaknai pesta demokrasi.
“Hidup harmonis merupakan impian semua orang, maka hindarilah hal-hal yang melahirkan perselisihan, hingga saling membenci antara simpatisan pasangan calon,” katanya mengakhiri. (*)