Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, LPM IAIN Ternate Gelar Kegiatan Revisi dan Finalisasi Dokumen SPMI
TERNATE – Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan program yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh semua institusi penyelenggara pendidikan tinggi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Hal ini disampaikan ketua lembaga penjaminan mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Dr. Sukardi Abbas., M.Si saat membuka kegiatan revisi dan finalisasi dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) IAIN Ternate, yang berlangsung di ruang rapat lantai II gedung rektorat IAIN Ternate, Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan sebuah keharusan bagi semua institusi penyelenggaraan pendidikan tinggi, lantaran selain tertuang jelas pada UU nomor 12 tahun 2012, juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristekdikti) nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai lembaga penjamin mutu, LPM kata dia, memiliki tugas utama, serta fungsi secara umum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada setiap fakultas.
Sehingga, pihaknya terus memusatkan perhatian soal peningkatan dan mewujudkan budaya mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan di IAIN Ternate.
“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menguatkan penyelenggaraan kegiatan penjaminan mutu internal IAIN Ternate,” katanya
“Kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI ini melibatkan 23 peserta dan berlangsung selama dua hari yakni, 28 -29 September 2024,” imbuhnya.
Sukardi menerangkan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dimulai dari setiap fakultas, karena itu, pada kegiatan finalisasi dokumen SPMI, pihaknya melibatkan semua koordinator program studi dan kepala laboratorium pada empat fakultas yang di IAIN Ternate.
“Sementara dari LPM dan LP2M, kami mengundang kepala pusat layanan pengembangan karir dan tracer study, kepala pusat audit dan pengendalian mutu LPM, Kepala pusat penelitian, penerbitan dan publikasi ilmiah LPPM,” terangnya
Kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI, lanjut dia, menghadirkan dua narasumber dari universitas Islam negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Dr. Muhammad Fakhri Husein dan Nuristighfari Masri Khaerani, S.Psi., M.Psi.
“Kedua narasumber yang kami hadirkan pada kegiatan kali ini merupakan ketua dan sekretaris LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ujarnya
Sementara itu, ketua panitia pelaksana kegiatan Dr. Astuti Muh. Amin., S.Pd., M.Pd, mengharapkan kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI dapat membangun sense of urgency terkait pengembangan standar mutu dan budaya mutu di lingkungan IAIN Ternate.
Penyusunan dan finalisasi dokumen SPMI, kata dia, mengacu pada Permen Ristekdikti nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pendidikan Tinggi. Dia mengungkapkan, untuk dokumen SPMI pihaknya telah menuntaskan dan melakukan telaah terlebih dahulu, sehingga berlangsungnya kegiatan tinggal dilakukan finalisasi.
Finalisasi dokumen SPMI, lanjut dia, diharapkan mendorong penguatan sinergitas kinerja semua pihak, sehingga menghadirkan semangat untuk menuju dan meraih akreditasi unggul pada semua program studi yang ada di setiap fakultas.
“Harapan kami dari kegiatan finalisasi dokumen SPMI ini menjadi semangat untuk akreditasi unggul pada setiap program studi di IAIN Ternate,” pintanya.
Astuti bilang, sepanjang berlangsungnya kegiatan, selain mensosialisasikan Permen Ristekdikti nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi, pihaknya juga melakukan evaluasi penyusunan standar mutu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan mengacu pada edisi revisi Permendikbudristek RI Nomor 53 tahun 2023.
“Kami melakukan praktik secara langsung sesuai isyarat Permendikbudristek RI Nomor 53 tahun 2023,” akunya.
“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan secara luring, melainkan juga secara daring melalui aplikasi zoom meeting,” tandasnya.
Hal ini disampaikan ketua lembaga penjaminan mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Dr. Sukardi Abbas., M.Si saat membuka kegiatan revisi dan finalisasi dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) IAIN Ternate, yang berlangsung di ruang rapat lantai II gedung rektorat IAIN Ternate, Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan sebuah keharusan bagi semua institusi penyelenggaraan pendidikan tinggi, lantaran selain tertuang jelas pada UU nomor 12 tahun 2012, juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristekdikti) nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai lembaga penjamin mutu, LPM kata dia, memiliki tugas utama, serta fungsi secara umum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada setiap fakultas.
Sehingga, pihaknya terus memusatkan perhatian soal peningkatan dan mewujudkan budaya mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan di IAIN Ternate.
“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menguatkan penyelenggaraan kegiatan penjaminan mutu internal IAIN Ternate,” katanya
“Kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI ini melibatkan 23 peserta dan berlangsung selama dua hari yakni, 28 -29 September 2024,” imbuhnya.
Sukardi menerangkan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dimulai dari setiap fakultas, karena itu, pada kegiatan finalisasi dokumen SPMI, pihaknya melibatkan semua koordinator program studi dan kepala laboratorium pada empat fakultas yang di IAIN Ternate.
“Sementara dari LPM dan LP2M, kami mengundang kepala pusat layanan pengembangan karir dan tracer study, kepala pusat audit dan pengendalian mutu LPM, Kepala pusat penelitian, penerbitan dan publikasi ilmiah LPPM,” terangnya
Kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI, lanjut dia, menghadirkan dua narasumber dari universitas Islam negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Dr. Muhammad Fakhri Husein dan Nuristighfari Masri Khaerani, S.Psi., M.Psi.
“Kedua narasumber yang kami hadirkan pada kegiatan kali ini merupakan ketua dan sekretaris LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ujarnya
Sementara itu, ketua panitia pelaksana kegiatan Dr. Astuti Muh. Amin., S.Pd., M.Pd, mengharapkan kegiatan revisi dan finalisasi dokumen SPMI dapat membangun sense of urgency terkait pengembangan standar mutu dan budaya mutu di lingkungan IAIN Ternate.
Penyusunan dan finalisasi dokumen SPMI, kata dia, mengacu pada Permen Ristekdikti nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pendidikan Tinggi. Dia mengungkapkan, untuk dokumen SPMI pihaknya telah menuntaskan dan melakukan telaah terlebih dahulu, sehingga berlangsungnya kegiatan tinggal dilakukan finalisasi.
Finalisasi dokumen SPMI, lanjut dia, diharapkan mendorong penguatan sinergitas kinerja semua pihak, sehingga menghadirkan semangat untuk menuju dan meraih akreditasi unggul pada semua program studi yang ada di setiap fakultas.
“Harapan kami dari kegiatan finalisasi dokumen SPMI ini menjadi semangat untuk akreditasi unggul pada setiap program studi di IAIN Ternate,” pintanya.
Astuti bilang, sepanjang berlangsungnya kegiatan, selain mensosialisasikan Permen Ristekdikti nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi, pihaknya juga melakukan evaluasi penyusunan standar mutu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan mengacu pada edisi revisi Permendikbudristek RI Nomor 53 tahun 2023.
“Kami melakukan praktik secara langsung sesuai isyarat Permendikbudristek RI Nomor 53 tahun 2023,” akunya.
“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan secara luring, melainkan juga secara daring melalui aplikasi zoom meeting,” tandasnya.